Kuilas24 co, Kotamobagu – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nasli Paputungan, menghadiri rapat dengar pendapat gabungan komisi I, II dan III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (6/10/2025).
Dalam RDP ini, turut hadir Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Dinas Perkim, Dinas PM-PTSP, DLH, Bagian Hukum, Camat Kotamobagu Selatan, Lurah Motoboi Kecil, Sangadi Poyowa Kecil, Bank BTN Cabang Manado-Kotamobagu dan PT Dwi Cipta Lestari.
RDP ini digelar terkait permasalahan antara warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil dengan PT Dwi Citra Lestari selaku pihak Developer.
Dimana, warga yang tinggal di Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil sepakat mogok untuk membayar kredit selama 5 bulan.
Warga menuntut Developer PT Dwi Citra Lestari atas janji fasilitas yang belum dipenuhi serta masalah Drainase dan Air Bersih yang buruk. dimana permasalahan tersebut belum terselesaikan, yang berpotensi Banjir dan sarang Penyakit.
Dalam RDP tersebut, pihak Developer PT Dwi Citra Lestari dihadapan Anggota DPRD dan Pemerintah Kotamobagu, berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang menjadi keluhan warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap permasalahan ini cepat menemui jalan penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat antara warga Perumahan Puri Citra Indah dan pihak pengelolah.













