KILAS24,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I tengang Rancangan daerah (Ranperda) APBD-P Tahun 2025 dan Ranperda Perlindungan Anak, Senin (22/09) malam.
Kegiatan yang berlangsung di ruang paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan didampingi Wakil Ketua, Jusran Deby Mokolanut dan Ahmad Sabir.
Hadir juga Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, para anggota DPRD, Sekda, Asisten, pimpinan OPD, camat dan sangadi/lurah serta ASN.
Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menekankan, bahwa pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Sementara, Wali Kota Weny Gaib menegaskan, bahwa revisi ini bukan sekadar teknis anggaran, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembangunan.
“Perubahan APBD ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara aspirasi lokal, kebijakan pusat dan provinsi, serta target pembangunan daerah,” ucap Wali Kota Kotamobagu.
Sekadar diketahui, pembahasan Ranperda Perlindungan Anak merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.(*)