KILAS24,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru, mengikuti rapat kerja (raker) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI), Senin (25/08/2025).
Selain raker dengan Kemendagri, Top eksekutif Kabupaten Bolsel itu juga mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, secara virtual yang berlangsung di ruang command center Kantor Bupati, Panango.
Dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, membahas terkait dengan pengawasan Kemendagri terhadap kemandirian fiskal yang ada di kabupaten/kota se-Indonesia.
Ditegaskan dalam RDP, kemandirian fiskal adalah ukuran sejauh mana daerah mampu membiayai kebutuhan belanja dari sumber pendapatan asli daerah atau PAD. Secara rinci dari 38 provinsi hanya 11 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 provinsi dengan kategori sedang, 15 provinsi kasih tergolong lemah.
Komisi ll DPR RI juga menyoroti kasus di daerah dimana kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pertokoan (PBB P2), dapat memicu protes besar karena sudah merusak fasilitas publik.
“Hal ini agar menjadi pelajaran bagi seluruh kepala-kepala daerah, karena keputusan instan seperti ini tidak hanya resiko menurunkan pelayan publik tetapi juga berpotensi menciptakan instabilitas sosial dan konflik di daerah”, ucap tegas Komisi ll DPR RI.
Sebagai Langkah Komisi II DPR RI menekankan pentingnya perbuatan kinerja yang sudah di bicarakan, dan yang sudah di rumuskan bersama, kedepan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Barang Milik Daerah (BMD), dan Barang Milik Negara (BMN) sebagai solusi untuk meningkatkan PAD tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sugiarto menyampaikan peningkatan kapasitas fiskal daerah terbagi dua, yang pertama meningkatkan pendapatan daerah melalui kebijakan advokasi sumber daya fiskal dari PAD, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana intensif.
Kemudian, yang kedua Terget meningkatakan kualitas belanja, dan di sini di targetkan agar belanja daerah harus berkualitas di iringi dengan pengawasan pengawasan dan juga harmonisasi dan sinergi.
Lanjut, dengan intensif fiskal Wamen mengatakan pemerintah pusat bisa memberikan intensif fiskal tambahan ke daerah dengan penilaian ukuran ukuran tertentu dan atas kriteria tertentu.
“Oleh karena itu Kemendagri membagi kapasitas fiskal menjadi tiga, yaitu kapasitas fiskal kuat yang PAD nya lebih tinggi dari pusat, yang kedua kapasitas sedang, kapasitas Lamah yang fiskalnya hanya bergantung”, ujar Wamendagri Bima Arya.
Diketahui Bupati dalam rapat secara virtual ini turut didampingi Kepala BPKPD Bolsel bersama jajarannya.(day)