KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 2 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Juni 2025
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton
720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Kotamobagu, terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, salah satunya dengan menjamin ketersediaan air bersih dan sehat bagi masyarakat yang ada di Kotamobagu.

Keseriusan DPRD Kotamobagu ini ditandai dengan kembali dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bukaka Naton oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu di bawah kendali personil fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henny Kaseger.

Ranperda itu sendiri telah dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun 2022 lalu, namun belum ditindaklanjuti. Melihat urgennya, serta pentingnya menghadirkan layanan air bersih dan sehat bagi masyarakat Kotamobagu, Bapemperda DPRD Kotamobagu kembali membahas dan menjadikannya Ranperda usulan DPRD.

Menurut Ketua Bapemperda Kotamobagu, Henny Kaseger, melihat layanan air minum di Kotamobagu yang masih dikelolah oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu, pihaknya mendorong agar adanya dasar hukum untuk peningkatan pengelolaan layanan air minum di Kotamobagu.

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

“Ranperda pembentukan BUMD Bukaka Naton ini sudah masuk dalam Prolegda tahun 2022, namun belum sempat dibahas. Tahun ini, kita akan lanjutkan dan tuntaskan mengingat kebutuhan akan air ini merupakan kebutuhan primer. Di sisi lain, pengelolaan air minum di Kotamobagu masih dilaksanakan oleh UPT, sehingga kita mendorong adanya dasar hukum guna peningkatan pengelolaan air minum di Kotamobagu,” ungkap Henny, Senin (2/6).

Politisi PDIP dengan basic akademisi ini juga menambahkan, pembahasan Ranperda pembentukan BUMD Bukaka Naton ini sudah sampai pada studi komparasi hingga ke PDAM Tondano di Minahasa.

“Dari hasil studi komparasi itu, kami menemukan adanya perbedaan pembagian aset saat pemekaran daerah. Dimana, aset PDAM yang masuk di daerah pemekaran itu diserahkan juga. Kalau di kita, aset seperti Sambungan Rumah (SR) itu saat pemekaran tidak diserahkan ke Kotamobagu tetapi masih tercatat sebagai aset Bolmong di bawah PDAM Bolmong,” tutur Henny.

Hal senada ditambahkan personil Bapemperda Kotamobagu, Hanindhito Lazuardi Mokodompit. Menurut politisi muda PDIP ini, dengan tidak diserahkannya aset berupa SR saat pemekaran, pengelolaan air minum di Kotamobagu masih didominasi oleh PDAM Bolmong.

“Dari informasi yang kami himpun, sekitar 8000 SR yang ada di Kotamobagu itu tercatat menggunakan SR dari PDAM Bolmong. Untuk pemamfaatan layanan air minum di bawah UPT milik Pemkot Kotamobagu sendiri hanya sekitar 2000 SR. Ini pun sering terjadi masalah seperti air yang kecil dan juga sering kabur atau tidak jernihlah,” beber Dito sapaan akrabnya.

Dito juga menjelaskan, pentingnya kehadiran BUMD Bukaka Naton untuk didorong agar Kota Kotamobagu bisa memaksimalkan layanan air minum yang bisa ditingkatkan baik dari sisi kesehatan atau pun debit airnya.
“Di sisi lain juga kan, ada fungsi ekonomi dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diterima dari layanan air bersih ini. Dari berbagai diskusi dengan kelompok masyarakat Kotamobagu, mereka sangat menginginkan hadirnya BUMD yang mengelolah air minum di Kotamobagu,” pungkasnya. (***)

Tags: dprd kotamobagu
Previous Post

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Next Post

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
Next Post
Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]