KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) terus mematangkan persiapan pendataan keluarga tahun 2021. Hal ini tercermin dengan digelarnya sosialisasi kepada sejumlah instansi serta pihak terkait.
Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Sitti Rafiqa Bora, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu, menyampaikan pelaksanaan pendataan keluarga seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, tapi karena adanya Pandemi Covid-19, sehingga harus ditunda.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap 5 tahun untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Sejalan dengan amanah UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa pemerintah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sensus, survey dan pendataan keluarga,” ujar Rafiqa.
Ia mengungkapkan, Pendataan Keluarga tahun 2021 merupakan kegiatan strategis Program Bangga (Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana), untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil, oleh karena itu semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dituntut untuk bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mensukseskan, mulai pada tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
“Pendataan serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Pendataannya dilakukan oleh kader dan penyuluh KB di masing-masing desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau para camat, sangadi dan lurah serta perangkat desa dan kelurahan untuk ikut menyukseskan program tersebut. “Camat, Sangadi dan Lurah wajib mensosialisasikan ke masyarakat melalui hajatan-hajatan dan tempat-tempat ibadah,” imbaunya. (yud/rmb)