KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Hasil Sidak Disdagkop-UKM, Toko di Modayag II Jual Barang Kadaluarsa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Maret 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Kunker di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan, Sachrul-Oskar Ajak Masyarakat Bersama Membangun Boltim

Petugas Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM saat memeriksa barang dagangan di salah satu toko yang ada di Desa Modayag II.

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop – UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Modayag, Senin (15/3). Hasilnya, didapati ada salah satu toko di Desa Modayag II yang menjual barang kadaluarsa.

“Hasil sidak kami hari ini, ada toko di Desa Modayag II milik Jemi Rompas yang menjual barang kadaluarsa. Kita langsung tindaklanjuti dengan memberi teguran kepada pemilik toko itu,” kata Kepala Disdagkop-UKM, Norma Linggama.

Ia mengungkapkan, pemilik toko tersebut sudah berulang kali didapati melakukan hal yang sama. “Tahun lalu juga demikian. Kita temukan ada barang dagangan yang kadaluarsa tapi masih diperjualbelikan. Tahun ini kita temukan lagi. Kalau masih terus melakukan hal yang sama, maka bisa saja tempat usaha itu kita tutup,” ungkapnya.

Baca Juga

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

Baca juga: Kunker di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan, Sachrul-Oskar Ajak Masyarakat Bersama Membangun Boltim

Selain didapati menjual barang kadaluarsa, toko yang berada tak jauh dari kediaman Bupati Sam Sachrul Mamonto itu juga belum memperpanjang ijin usahanya. “Ijin usahanya juga sudah kadaluarsa, dan belum diperpanjang,” ujarnya.

Sidak yang dilakukan di sejumlah tempat usaha itu adalah bagian dari fungsi pengawasan Disdagkop-UKM terhadap aktivitas jual-beli di tempat-tempat perbelanjaan di wilayah Boltim. “Sidak ini adalah rutinitas kita. Tujuannya adalah untuk menjamin kualitas barang atau bahan pokok yang diperjualbelikan. Hari ini kita turun di Modayag, besok dan seterusnya giliran di wilayah kecamatan yang lain,” tambahnya. (rmb)

Tags: norma linggamatoko jual barang kadaluarsa
Previous Post

Kunker di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan, Sachrul-Oskar Ajak Masyarakat Bersama Membangun Boltim

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Gelombang II di Kotamobagu Sasar ASN, THL dan Wartawan

Artikel Terkait

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Next Post
Vaksinasi Covid-19 Gelombang II di Kotamobagu Sasar ASN, THL dan Wartawan

Vaksinasi Covid-19 Gelombang II di Kotamobagu Sasar ASN, THL dan Wartawan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech