KILAS24,BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati, Selasa (27/08) hari ini.
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WITA, untuk lokasi di Kantor KPU Bolmong, Jl SMK 23 Maret, Desa Lolak, Kecamatan Lolak.
“Untuk hari ini, belum ada yang mendaftar,” ujar Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, saat dihubungi via seluler.
Afif mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari dua Partai poltik (Parpol) masing-masing PKB dan NasDem terkait kesiapan pendaftaran.
“Untuk yang sudah menyurat baru PKB dan NasDem. Dalam surat tertanggal akan mendaftar tanggal 28 dan 29 Agustus,” ungkap Afif.
Afif menambahkan, dalam tahapan pendaftaran, untuk hari pertama dan kedua jamnya tidak berubah. Namun, untuk hari ketiga pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA.
Dalam persiapan KPU Bolmong ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada yaitu di buka dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, Tambahnya.
Keterbukaan dalam proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong merupakan langkah awal menuju proses demokratis yang berjalan dengan transparan dan berintegritas, membangun antusiasme dan ekspektasi masyarakat terkait pemilihan kepala daerah di daerah tersebut. (*)