KILAS24.CO, KOTAMOBAGU — Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menerima kunjungan kerja dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/3).
Kepala Dinas Perhubungan melalui Sekretaris, Atmawijaya Damopolii, mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka membahas penghapusan atau pemusnahan buku uji manual di daerah Kotamobagu. “Kemenhub meminta untuk dimusnahkan atau dihapuskan buku uji manual, karena ada peralihan sistem dari pengujian manual ke sistem aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Kemenhub,” kata Atmawijaya.
Dijelaskannya, karena buku uji kendaraan tersebut diadakan oleh Dishub melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga itu tercatat sebagai barang persediaan.
“Untuk mekanisme penghapusannya harus sesuai keputusan Wali Kota Kotamobagu, secara administrasi ada mekanisme untuk penghapusan,” ujarnya.
Untuk itu, kata Awi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pengajuan penghapusan kepada Wali Kota Kotamobagu. “Pengurus barang akan segera koordinasi dengan bagian aset untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (rmb)