KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

Bupati Boltim Minta Segera Hapus Lagu dan Lirik Sadis yang Tersebar di Medsos

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
21 Januari 2024
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Bupati Boltim Minta Segera Hapus Lagu dan Lirik Sadis yang Tersebar di Medsos
967
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Minggu (21/1) meminta kepada pencipta lagu dan lirik yang berunsur sadis agar segera menghapus postingan yang sudah tersebar di berbagai Media Sosial (Medsos).

“Kepada siapapun yang menciptakan lagu ini agar segera ditarik dan dihapus (musnahkan) lagu ini karena mengandung unsur kekerasan (sadis) dalam liriknya dan tidak pantas dinyanyikan anak sekecil itu,” katanya.

Bupati mengungkapkan bahwa lagu tersebut bisa membangkitkan kesedihan kepada pihak keluarga yang sedang berduka.

Baca Juga

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

“Lagu ini bisa membangkitkan kesedihan yang mendalam, kekecewaan dan juga membangkitkan dendam bahkan kemurkaan, ada rambu-rambu saat kita melakukan apapun, termasuk menulis lagu. Pengunaan bahasa yang tidak di perbolehkan adalah menyangkut pornografi dan kekerasan sara dan lainya, saya mendengar lagu ini sepintas dan sudah memenuhi unsur pidana apabila ada pihak pihak lain yang mempersoalkan. Apalagi lagu ini diciptakan tanpa izin, baik dalam penciptaan lirik maupun pemuatan foto sebagai latar,” ujarnya.

Bupati pun berharap lagu dan lirik yang sudah tersebar di Medsos agar segera dihapus. “Sekali lagi segera di hapus agar tidak dibagikan,” pungkasnya. (yudi)

Tags: lagu sadisssm
Previous Post

Bupati SSM Bersama Kapolres Boltim Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Next Post

Pemdes Sumber Rejo Anggarkan 40 Juta DD untuk Bangun 4 Rumah Keluarga Miskin

Artikel Terkait

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
701
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
Bupati Bolsel Ikut Rakorda Revitalisasi Pendidikan dan Digitaliasi Tahun 2026

Bupati Bolsel Ikut Rakorda Revitalisasi Pendidikan dan Digitaliasi Tahun 2026

14 November 2025
706
Next Post
Pemdes Sumber Rejo Anggarkan 40 Juta DD untuk Bangun 4 Rumah Keluarga Miskin

Pemdes Sumber Rejo Anggarkan 40 Juta DD untuk Bangun 4 Rumah Keluarga Miskin

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
701
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

18 November 2025
702
Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech