KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Komisi III kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan terkait rencana program dan kegiatan serta desain kerja penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Kotamobagu. Hearing itu digelar Senin (22/2).
Menurut Sekretaris Komisi III, Dani Mokoginta, RDP itu dilakukan guna memastikan program dan besaran anggaran Dinkes terkait penanganan Covid-19 tahun ini.
“Tahun 2021 masih dalam situasi pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan waktu wabah ini akan berakhir. Sehingga penanganan dan pencegahan harus dipastikan betul,” kata Dani.
Menurutnya, alokasi anggaran penanganan Covid-19 perlu untuk ditambah. Alasannya, urgensinya beluma ada yang memastikan wabah ini berakhir.
“Tahun 2019 perencanaan anggaran untuk Covid-19 itu lebih dari Rp900 juta. Sementara di APBD tahun 2021 yang disepakati tahun 2020 hanya Rp500 jutaan. Kita tidak bisa berspekulasi lah, soal besaran anggaran. Banyak hal yang patut dipertimbangkan,” ucapnya. (rmb)