KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 27 November 2023.
RDP yang berlangsung di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, bersama dengan Komisi I dan Komisi III guna membahas evaluasi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara hadir dalam RDP tersebut yakni Panitia Seleksi Daerah (Panselda) masing-masing dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bolmong.
Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani menyampaikan bahwa maksud dan tujuan RDP pada hari ini adalah mendengarkan penjelasan dari Panselda terkait tahapan seleksi PPPK.
Rapat diawali dengan penyampaian dari Anggota DPRD Mohammad Syahrudin Mokoagow yang meminta penjelasan dari Panselda terkait definisi kebutuhan umum dan khusus dalam seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan.
“Mohon penjelasan dari Panselda terutama dari BKPP terkait definisi umum dan khsusus dalam seleksi PPPK, guna menyamakan persepsi yang kami peroleh pada saat berkonsultasi dengan KemenpanRB, BKN serta Panselnas,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD Masri Daeng Masenge yang meminta penjelasan terkait nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru dan Nakes.(adv/yan)