KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Selain pemberdayaan masyarakat, penanganan Covid-19 menjadi fokus penganggaran Dana Desa (Dandes) Tahun 2021. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Usmar Mamonto.
Menurutnya, pengalokasian Dandes untuk penanganan Covid-19 mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“Untuk membahas penggunaan dana desa dalam penanganan covid-19, kami akan mengundang 15 kepala desa untuk penyampaian Permendesa PDTT 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik,” kata Usmar.
Sedangkan untuk kegiatan pemberdayaan, ia mengungkan diprioritaskan pada program padat karya tunai desa. “Contohnya, masyarakat miskin
“Contoh masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 seperti, masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah serta pendapatan,” terang Usmar. (rmb)