KILAS24.CO, BOLTIM – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Timur nomor 224 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 tanggal 3 November, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Klik link: Pengumuman DCT Anggota DPRD Boltim