KILAS24,BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaunching Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon, Kecamatan Dumoga Utara, Selasa (12/09).
Kegiatan diawali pembacaan laporan pembukaan Kampung Bebas Narkoba dan Miras oleh Kasat Narkoba Polres Bolmong Iptu Charles ganda, SH.
Dalam kesempatan, Kapolres Bolmong Arianto Salkey, SH.MH, menyampaikan bahwa peresmian atau launching Kampung Bebas Narkoba dan Miras ini sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi peredaran narkoba di wilayah ini.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Bolmong dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ucap Arianto.
Ditambahkan Arianto, aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong juga meminta kerjasama semua pihak, terutama masyarakat dalam mensukseskan program tersebut.
“Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui kampung tangguh ini, nanti pihak kami memberikan kontak pengaduannya,” tambah Arianto.
Sementara itu, Kepala Desa Dondomon Hendi Wowiling mengaku menyambut baik Kampung Bebas Narkoba Miras Polres Bolmong.
Pemerintah desa mendukung pemberantasan narkoba, dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas,” ujar Hendi.
Sekadar diketahui, launching Posko Kampung Bebas Narkoba dan Miras diakhiri dengan penandatanganan sekaligus pengguntingan pita oleh Kapolres Bolmong.
Hadir juga dalam kegiatan, Waka Polres Kompol Muh Ali Tahir, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, perwakilan Dandim 1303, Kacab Kejari Dumoga, BNN Bolmong, para Forkopimcam, sangadi serta masyarakat.(yan)