KILAS24,BOLMONG – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sekaligus melakukan take down situs atau konten judi online.
Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo RI tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kominfo Bolmong.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit SKom, instruksi Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi terkait judi online ini sudah sangat meresahkan.
Bahkan, judi online yang akrab dikenal juga dengan istilah slot ini bagaikan mesin penghisap darah rakyat.
“Judi slot sangat menghisap darah rakyat. Kasihan rakyat diberi mimpi palsu. Bayangkan satu hari Rp30.000, sebulan Rp900.000, setahun Rp10,8 juta. Jika ada 2,5 juta orang yang main, maka perputarannya mencapai Rp27 triliun per tahun. Itu baru dari satu situs,” kata Marief mengutip penyampaian Menteri Kominfo, Rabu (09/08).
Ditambahkan, dengan fakta tersebut, maka dipastikan daya rusak dari judi online ini sangat dahsyat.
“Daya rusak judi online sangat meresahkan masyarakat. Kami blokir dan take down,” tambah Marief mengutip penyampaian Menteri Kominfo.
Selain itu, Marief mengajak masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan judi online dan menjauhi praktik sia-sia tersebut.
Pasalnya, berbagai jenis masalah akan muncul dari judi online jika pelakunya sudah masuk pada titik kecanduan.
“Kami berharap masyarakat untuk menjauhi aplikasi atau situs-situs judi online tersebut. Situs itu manusia yang buat, dan sudah di-setting algoritmanya oleh pembuat situs. Kami juga mendukung langkah Kementerian Kominfo untuk memerangi aplikasi mau pun situs judi online ini,” tegasnya. (*)