KILAS24,BOLMONG – Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, teken MoU dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (21/07).
Penandatangan MoU antara Pemkab Bolmong dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut itu, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sekadar diketahui, dalam acara tersebut Bupati Limi Mokodompit juga didampingi oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Dalam sambutannya, Bupati Limi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut.
Bupati Limi juga menegaskan, akan meminta semua pihak untuk bisa meningkatkan capaian terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Capaian khususnya di Bolmong itu merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujar Limi.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardi Sahid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bolmong lebih khususnya Bupati Limi Mokodompit yang sangat mendukung setiap program yang dijalankan.
Sunardi juga mengatakan, bahwa Kabupaten Bolmong sendiri saat ini sudah berkonstruksi keikutsertaannya sebesar 83,17 persen.
“Saya mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati serta jajarannya karena keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi,” ucapnya.
Ditambahkan, BPJS juga siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong terkait pekerja lainnya, sehingga bisa mencapai universal coverred.(adv/yan)