KILAS24.CO, BOLTIM – Sektor pertambangan menjadi salah satu pilar perekonomian masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Tak sedikit masyarakat di daerah tersebut yang menggantungkan hidupnya dan menjadikan tambang emas sebagai sumber pendapatan ekonomi.
Ada beberapa lokasi atau wilayah pertambangan di Boltim. Salah satunya adalah Lokasi Bobuatan yang ada di Desa Motongkad Tengah, Kecamatan Motongkad. Pendapatan yang didapat dari hasil menambang di lokasi itu terbilang cukup untuk menopang ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan kesempatan bekerja di lokasi itu yang cukup terbuka.
“Banyak masyarakat (penambang) yang bekerja di situ (Bobuatan). Bukan hanya dari Motongkad Bersatu saja, tapi ada juga dari wilayah Modayag dan Nuangan. Akan sulit dibayangkan jika tidak ada tambang itu. Masyarakat harus bekerja di mana? Bagaimana bisa mendapatkan uang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari? Apalagi sekarang ini sedang pandemi covid-19. Ruang gerak kita (masyarakat) dibatasi,” kata sejumlah masyarakat Desa Motongkad.
Lokasi tambang Bobuatan sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Harapan masyarakat agar lokasi itu (Bobuatan) menjadi WPR sangatlah tepat. Dengan begitu, masyarakat yang menambang merasa aman dan nyaman. Ini semua demi keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri,” kata Pusran Beeg, tokoh masyarakat Boltim.
Baca juga: Warga Motongkad Bersatu Dukung Aktivitas Pertambangan Emas di Lokasi Bobuatan
Sebelumnya ada surat rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 tanggal 5 Juni 2020, sebagai tindak lanjut dari rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang hasilnya dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.
Dalam berita acara itu, disebutkan beberapa poin, salah satunya bahwa; usulan WIUP mineral logam emas telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2013-2033. (rmb)