KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan nama-nama peserta hasil seleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Dalam pengumuman nomor 08/PANSEL/ST-KK/II/2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo, tertuang nama-nama yang memenuhi syarat untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berdasarkan seluruh hasil penilaian.
“Urutan nama-nama dalam tiap formasi jabatan berdasarkan urutan abjad, bukan perolehan nilai,” kata Anggota Tim Sekretariat Pansel, Dedy Afandi Iman.
Setelah diumumkan, nama-nama tersebut akan dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapat rekomendasi pelantikan. “Insya allah Hari Senin (pekan depan) akan dibawa ke KASN. Setelah itu tinggal menunggu rekomendasi baru dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Baca juga: 50 Pelaku UMKM di Kotamobagu Ikut Pelatihan Virtual Kewirausahaan Mandiri
Mengenai siapa pejabat hasil seleksi yang akan dilantik, ia mengungkapkan hal itu menjadi kewenangan wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Pansel menyodorkan nama-nama hasil seleksi berdasarkan penilaian untuk menjadi pertimbangan wali kota,” ungkapnya. (rmb)
Berikut Pengumuman Pansel tentang Hasil Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu: