KILAS24,BOLMONG – Sanksi menanti bagi ASN di lingkungan Pemkab Bolmong yang terlibat politik praktis.
Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di tengah-tengah sambutan dalam acara sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting, di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/04/2023).
“Jadi sebagai ASN itu harus bersikap netral, di Undang-undang itu sudah jelas bahwa ASN harus mengambil posisi netral,” kata Bupati Limi.
Bupati Limi mengatakan, sebagai warga negara, ASN memang memiliki hak demokrasi, namun secara spesifik, setiap ASN dibatasi untuk terlibat langsung didalamnya, apalagi memenangkan calon peserta Pilkada.
Sanksi pencopotan jabatan bakal menanti ASN tersebut jika kedapatan ikut terlibat dalam Pilkada dengan mempromosikan kandidat tertentu.
“Jika ada indikasi tersebut, maka saya dan pak Sekda Tahlis Gallang tak segan-segan untuk menonjob ASN itu bahkan bisa saja diberhentikan secara tidak hormat, secara aturan sudah jelas,” tegas Limi.
Lanjut Limi, ASN perlu untuk menunjukan loyalitas dan integritas di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ingat, jangan bermain api, karena ujung-ujungnya pengabdian sebagai ASN adalah loyalitas, kalau kita tidak tunduk terhadap aturan, mau jadi apa daerah ini,”
“Saya juga ASN , saya faham, maka secara struktural kita harus tunduk terhadap pimpinan, itu sudah final. Jadi jangan coba-coba melakukan hal yang tidak sesuai dengan koridor,” terang Limi.
Dirinya menegaskan, bahwa dirinya tidak akan segan-segan ke depan. Pejabat yang tidak loyal akan dinonjobkan.
“Saya akan bicarakan dengan Sekda. Jangan main-main dengan saya, karena Tupoksi ASN sudah jelas yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Limi. (yan)