KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau kepada masyarakat Desa Purworejo untuk memanfaatkan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim.
“Hari ini, Disdukcapil Boltim membuka pelayanan perekaman E-KTP di BPU Kecamatan Modayag,” ujar Sangadi Purworejo, Ikbal Anggaripto Sumarjis.
Sangadi mengatakan, pelayanan kali ini hanya berfokus pada perekaman E-KTP saja.
“Bagi masyarakat Desa Purworejo yang belum pernah merekam E-KTP kiranya dapat meluangkan untuk melakukan perekaman, karena memiliki E-KTP akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi baik itu untuk pekerjaan, sekolah dan lain sebagainya,” katanya.
“Kami berharap masyarakat Purworejo dapat memanfaatkan perekaman E-KTP ini,” harap sangadi. (yudi)