KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (31/3), kembali membuka pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kecamatan Modayag Barat.
Pelayanan perekaman E-KTP yang dipusatkan di Balai Desa Bongkudai tersebut merupakan pelayanan terakhir untuk Kecamatan Modayag Barat.
“Pelayanan langsung ke masyarakat ini merupakan program yang digagas langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin.
Subari juga mengatakan, program pelayanan langsung ini, nantinya akan digelar di seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Boltim.
“Sesuai perintah pak bupati agar selalu mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
“Untuk jadwal selanjutnya kami akan melakukan pelayanan perekaman E-KTP di Kecamatan Modayag,” sambungnya.
Diketahui pelayanan kali ini hanya berfokus pada perekaman E-KTP saja. (yud/rmb)