KILAS24,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara menghadiri Sosialisasi tentang Layanan Kewarganegaraan yang dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Ronald Lumbuun, Selasa (21/2/2023).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting mengingat layanan diseminasi layanan kewarganegaraan merupakan proses penyebaran informasi kepada masyarakat umum mengenai apa itu kewarganegaraan dan bagaimana tata cara dalam permohonan kewarganegaraan sesuai dengan prosedur perundang – undangan yang berlaku.
“Sosialisasi ini diharapkan juga akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, ditengah – tengah era demokrasi pada saat sekarang ini, karena selain diharuskan peraturan perundang – undangan permohonan kewarganegaraan juga karena dikehendaki yang berkepentingan untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak, demi kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius, agar apa yang disampaikan, dapat dimengerti dan dipahami.
“Mengingat pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini, maka saya meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius, sehingga apa yang nantinya disampaikan oleh Narasumber akan dapat dimengerti serta dipahami seluruh peserta sosialisasi,” imbau Wali Kota.
Kegiatan Sosialiasi yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix MA’I, S.H M.H, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, S.E, M.M, para pejabat dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, para pimpinan OPD, serta Camat dan Sangadi / Lurah se – Kota Kotamobagu. (*)