KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Pasar 23 Maret Kotamobagu Bakal Ditata Ulang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Januari 2023
in Kotamobagu
0
Pasar 23 Maret Kotamobagu Bakal Ditata Ulang
705
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Selain Pasar Tradisional Poyowa Kecil, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas terkait, juga berencana akan melakukan penataan Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, rencana penataan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan akibat parkir kendaraan sembarangan.

“Secepatnya akan dilakukan pengaturan kembali, direncanakan setelah penertiban Pasar Poyowa Kecil,” kata Usmar.

Baca Juga

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

Sebelumnya kata Usmar penertiban sudah dilakukan, namun pasca tahun baru giat penertiban akan kembali dilakukan.

“Sebelumnya telah ditata, namun pasca tahun baru akan ditata kembali kendaraan dan pedagang yang di Pasar termasuk Pasar 23 Maret dan Pasar Genggulang,” sebutnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) serta Dishub telah melakukan penertiban dan penataan Pasar Poyowa Kecil.

Hal ini menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, guna mengembalikan fungsi pasar. Dimana para pedagang telah berdagang di luar kawasan pasar, sehingga kerap mengganggu aktivitas masyarakat serta menyebabkan kemacetan.

“Iya, sasaran penertiban para pedagang yang telah berjualan menggunakan bahu jalan serta titik yang tidak sesuai peruntukan. Hal ini agar estetika dan ketertiban pasar kembali terjaga, selain itu untuk mencegah terjadinya kemacetan,” ungkap Ariono. (yan)

Previous Post

Wali Kota Tatong Bara Terima LHP atas Audit BPK RI Perwakilan Sulut

Next Post

Bupati Boltim Tandatangani NPHD dan Serah Terima Kendis

Artikel Terkait

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

6 Juni 2025
707
Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

2 Juni 2025
720
Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
708
Next Post
Bupati Boltim Tandatangani NPHD dan Serah Terima Kendis

Bupati Boltim Tandatangani NPHD dan Serah Terima Kendis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech