KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), Selasa, (21/02/2023), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara serta sejumlah unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag saat bersua dengan wartawan mengatakan bahwa masalah orang asing merupakan persoalan yang perlu disikapi guna memastikan pengawasan terhadap orang asing bisa berjalan dengan baik.
“Sebab tujuan dari Tim PORA ini adalah untuk melindungi kepentingan nasional, menjaga tegaknya kedaulatan NKRI dari berbagai potensi yang mengancam keamanan negara,” ujar Mekal, sapaan akrab Meiddy Makalalag.
Mekal juga menambahkan bahwa dirinya juga berharap dengan kegiatan ini bisa lebih meningkatkan kinerja Tim PORA.
“Saya berharap dan optimis Tim PORA bisa terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran sehingga dapat menunjukan sinergitas pengawasan orang asing,” pungkasnya.(adv/yan)