KILAS24.CO BOLSEL—Bupati Iskandar Kamaru, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel, tentang peresmian pemberhentian Almarhumah Ny. Nelly I. Kasiaradja SPd sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Ny. Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (13/02).
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii memimpin pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD hasil PAW dan mengucapkan terima kasih kepada Almarhumah Ny. Nelly Kasiaradja atas dedikasinya selama duduk sebagai wakil rakyat di DPRD. Selanjutnya, Bupati Iskandar menyerahkan langsung SK Pemberhentian dan SK Pengangkatan kepada para pihak penerima.
Dalam penyampaiannya, Bupati Iskandar atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Bolsel turut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhumah Ny. Nelly Kasiaradja yang telah menyumbangkan karya dan pemikiran terbaiknya untuk kemajuan pembangunan di Bolsel.
“Terima kasih atas jasa-jasanya dan selanjutnya ucapan selamat kepada saudari Juraida yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kab. Bolsel PAW sisa masa Jabatan 2019-2024. Kehadiran saudari di DPRD diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga ini dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati Iskandar dalam sambutannya.
“Semoga saudari Juraida selaku Anggota DPRD yang baru bisa segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan Anggota DPRD lainnya,” harap dia.
Turut hadir Sekda M. Arvan Ohy SSTP,MAP, para Asisten Sekda, para pimpinan PD bersama jajaran ASN, jajaran KPU dan Bawaslu Kab. Bolsel, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.(sid)