KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 4 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Advertorial

DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan Karyawan PT. SCM Lewat RDP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Februari 2023
in Advertorial
0
DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan Karyawan PT. SCM Lewat RDP
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (14/02/2023), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan PT. Sumber Cipta Multiniaga (SCM).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna, dipimpin Ketua Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, dan Ketua Komisi II Jusran Debby Mokolanot, serta para anggota lainnya.

Hadir juga dalam RDP, Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Kotamobagu, karyawan PT. SCM, Serikat Pekerja BMR dan pihak perusahaan tersebut.

RDP tersebut menindaklanjuti laporan salah seorang karyawan yang diduga mendapat tekanan dengan meminta untuk mengundurkan diri oleh pihak PT.SCM.

“Komisi II atau DPRD Kotamobagu harus memastikan bahwa warganya mendapat perlindungan konstitusi dalam ruang hak dan kewajiban,” ucap Jusran.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Bolaang Mongondow Raya (BMR), M Ali Sumardi mengatakan bahwa pihaknya mendampingi salah satu karyawan yang menuntut haknya.

“Jadi karyawan ini kan sudah bekerja kurang lebih 9 tahun. Namun diakhir tahun 2022, dia dipanggil Manajemen. Disitu dia (pekerja) diminta klarifikasi bahwa dia melakukan pelanggaran, dia disebutkan meminjam uang dari salah satu mitra perusahaan. Dengan alasan itu, manajamen perusahaan menekan dia supaya membuat surat pengunduran diri,” jelas Ali kepada media ini.

Lebih lanjut, Ketua Serikat Pekerja BMR itu menyebut bahwa karyawan yang didampingi pihaknya tersebut otomatis tidak akan menerima hak berupa pesangon lagi.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD dan SMP Tahun 2025

Tekan Inflasi, Pemkab Bolsel Salurkan Bantuan Cadangan Pangan

“Cara-cara begini sebenarnya sering dilakukan perusahaan untuk menghindari atau lari dari tanggungjawab membayar pesangon atau hak-hak dari pekerja,” kata Al Sumardi.

Disinggung soal besaran pesangon yang seharusnya diterima karyawan itu, Ali mengatakan jumlahnya sesuai gaji yang diterima setiap bulan.

“Dia (karyawan) kan sekarang sudah bekerja sudah 9 tahun, kalau umpamanya gajinya 5 juta, dikalikan aja 9,baru ada lagi penghargaan masa kerja. Penghargaan masa kerja itu kalau 9 tahun, itu 3 bulan gaji. Berarti ada kurang lebih 12 bulan gaji yang harusnya diterima,”ujarnya.

Menurut dia, setelah melewati upaya mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kotamobagu, akhirnya persoalan ini sampai ke RDP DPRD Kotamobagu.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kotamobagu menyebut pihaknya sudah dua kali memfasilitasi mediasi antara karyawan yang dimaksud dengan manajemen PT Sumber Cipta Multiniaga.

“Sudah dua kali di mediasi. kami di dinas cuma sampai di proses mediasi, yang memutuskan dari Provinsi. Nanti kalau dari provinsi juga sudah mediasi dan belum ada kesepakatan, maka akan sampai di pengadilan,” katanya

Sedangkan Manajemen PT Sumber Cipta Multiniaga saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar.(adv/yan)

Previous Post

Jelang Ramadhan, Pemkot Waspadai Lonjakan Harga Komoditi di Pasaran

Next Post

2023, Pemkot Siapkan Sejumlah Bantuan Untuk Petani dan Peternak

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pemkab Bolsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025
708
Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD dan SMP Tahun 2025

Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD dan SMP Tahun 2025

24 September 2025
715
Tekan Inflasi, Pemkab Bolsel Salurkan Bantuan Cadangan Pangan

Tekan Inflasi, Pemkab Bolsel Salurkan Bantuan Cadangan Pangan

22 September 2025
721
Lewat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati KUA-PPAS 2026

Lewat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati KUA-PPAS 2026

4 September 2025
713
Pemkab Bolsel Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Pemkab Bolsel Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
735
DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

15 Agustus 2025
716
Next Post
2023, Pemkot Siapkan Sejumlah Bantuan Untuk Petani dan Peternak

2023, Pemkot Siapkan Sejumlah Bantuan Untuk Petani dan Peternak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

2 Oktober 2025
710
Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bolsel Tinjau Pelaksanaan MBG

2 Oktober 2025
708
Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

1 Oktober 2025
701
DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Penting Lewat Paripurna

DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Penting Lewat Paripurna

1 Oktober 2025
723
Pemkab Bolmong Apresiasi Gubernur Sulut

Dapat Bantuan Alsintan, Petani Bolmong: Terima Kasih Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
706
Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 

1 Oktober 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech