KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Gita Tuuk Resmi Jadi Anggota DPRD Bolmong Lewat Pelantikan PAW

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Februari 2023
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Gita Tuuk Resmi Jadi Anggota DPRD Bolmong Lewat Pelantikan PAW
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Gita Ratnasari Tuuk, resmi menjadi anggota DPRD Bolmong Pergantian Antar Waktu (PAW).

Mantan Kepala desa (Sangadi, red) Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan itu, dilantik Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menggantikan Almarhum Hi Masud Lauma yang meninggal dunia.

Gita sendiri merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 periode 2019-2024, Dapil yang sama dengan Alm. Hi Masud Lauma.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE, dan turut dihadiri oleh Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dan jajaran OPD Pemkab Bolmong.

Dalam penyampaiannya, Welty mengungkapkan jika pelaksanaan pelantikan tersebut menindaklanjuti surat keputusan DPC PDI Perjuangan Bolmong nomor : 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, dan juga dilandaskan pada surat Ketua DPRD Bolmong nomor : 100/DPRD02/I/2023 tentang usul pemberhentian dan PAW anggota DPRD Bolmong.

“Segenap Pimpinan dan anggota DPRD Bolmong memberikan penghargaan yang se tinggi-tingginya kepada Alm Mas’ud Lauma atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat anggota DPRD Bolmong. Mudah-mudahan amal baik almarhum bernilai ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Dan kepada Gita Ratnasari Tuuk selamat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Bolmong. Saya berharap agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Tupoksi sebagaimana diatur undang-undang,” ucap Welty.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM dalam sambutannya berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik bisa bersinergi dan berkontribusi untuk kepentingan masyarakat, demi mendukung pembangunan Kabupaten Bolmong yang lebih baik ke depan.

“DPRD adalah mitra pemerintah daerah, sehingga selaku Pj Bupati, saya berharap di tahun 2023 menjadi akselerasi kinerja dewan atau bekerjasama dengan pemerintah daerah, karena kami tanpa persetujuan, kesepakatan serta pengawasan tidak bisa berjalan,” kata Limi.

Seusai pelantikan, Gita R Tuuk mengucapkan syukur atas dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Ini adalah pemberian Tuhan kepada saya yang harus di pertanggung jawabkan di hadapannya. Sehingga saya akan menjalankan tugas dan amanah rakyat ini sebaik baiknya. Saya mohon doa restu kepada masyarakat, khususnya Dapil Lolayan agar saya dapat mengemban amanah ini,” ucap Gita.

Gita juga menjelaskan, dengan bergabungnya sebagai anggota legislatif Bolmong, Ia berharap tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stakeholder dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Bolmong.

“Tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah,” pungkas Gita.(yan)

Tags: DPRD BolmongGita Tuukwelty komaling
Previous Post

Sekkot Kotamobagu Gandeng OPD Kunjungi Fasilitas MPP Pemkab Bone Bolango

Next Post

Hadiri Upacara Adat Tulude di Desa Jiko Belanga, SSM Disematkan Gelar Datung Banua

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Hadiri Upacara Adat Tulude di Desa Jiko Belanga, SSM Disematkan Gelar Datung Banua

Hadiri Upacara Adat Tulude di Desa Jiko Belanga, SSM Disematkan Gelar Datung Banua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech