KILAS24.CO,BOLTIM – Bulan depan, Inspektorat Daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 hingga 2022 di 81 Desa se-Boltim, demikian diungkapkan, Kepala Inspektorat Daerah, Hardiman Pasambuna, Rabu (25/1).
“Pemeriksaan ini akan dimulai pada awal Februari dan akan berlangsung selama 15 hari, fokus audit yakni pengelolaan keuangan desa termasuk kegiatan-kegiatan fisik dan non fisik yang bersumber dari DD dan ADD Tahun 2021 sampai 2022,”ujarnya.
Hardiman pun mengimbau kepada para Sangadi dan Sekretaris Desa agar dapat menyiapkan dokumen laporan pertanggung jawaban kegiatan dan anggaran desa.
”Kami juga berharap sangadi dan mantan sangadi bersama perangkat desa terkait supaya bersikap kooperatif selama pemeriksaan inspektorat. Karena dengan begitu tim pemeriksa tidak akan merasa dipersulit,” katanya. (yud/rmb)