KILAS24.CO,BOLTIM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (18/1) melakukan pengawasan tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di wilayah Kecamatan Modayag.
Tes wawancara yang dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Modayag tersebut diawasi langsung oleh ketiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Modayag.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Panwaslu Kecamatan Modayag, Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Refo Ari Setiawan Mamonto mengatakan, bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seleksi wawancara anggota PPS telah sesuai dengan surat Keputusan KPU nomor 66 tahun 2020 tentang pedoman teknis pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS.
“Harapan kita bersama anggota PPS yang akan terpilih nanti benar-benar sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada, sehingga melalui seleksi ini akan menghasilkan calon-calon anggota PPS yang memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Modayag, Mohamad Safril Lina, mengimbau kepada Anggota PPK Kecamatan Modayag agar berhati-hati dalam merekrut calon anggota PPS.
“Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada teman-teman PPK untuk lebih selektif dalam perekrutan calon PPS, terutama kepada calon yang terindikasi sebagai pengurus partai, ” ujarnya. (yudi)