KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Guru honorer berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat seleksi yang rencananya akan digelar April tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala, mengatakan Kota Kotamobagu mendapat kuota 230 PPPK. Hal itu katanya menjadi peluang bagi semua guru honorer untuk menjadi PPPK.
“Semua guru honorer berpeluang menjadi PPPK. Jadi tidak ada lagi prioritas siapa yang lebih duluan, semuanya boleh mengambil te, dan yang lulus boleh menjadi PPPK,” kata Rukmi.
Ia menjelaskan, guru honorer yang diutamakan menjadi PPPK adalah mereka yang sudah terdata melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), atau yang sudah memiliki sertifikat pendidik. “Kemudian syarat lainnya adalah kualifikasi pendidikan harus S1. Meskipun ada dalam Dapodik kemudian bukan S1 maka otomatis gugur dengan sendirinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Alfi Syahrin Rustam, mengungkapkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan seleksi PPPK. “Kita masih tunggu juknis dari pusat,” ungkapnya. (rmb)