BOLTIM – Masa jabatan sangadi (kepala desa, red) di 58 desa di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan berakhir Rabu (21/12) hari ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menyiapkan Penjabat Sementara (Pjs).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel, mengatakan pelantikan Pjs sangadi di 58 desa itu akan dilaksanakan serentak pada Rabu (21/12).
“Untuk pelantikan akan dilaksanakan Hari ini,” katanya.
Mereka yang ditunjuk sebagai Pjs sangadi tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Boltim, dan akan menjabat hingga ada pelantikan sangadi terpilih hasil Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak pada 2023 mendatang.
“Sesuai ketentuan perundang-perundangan, Pjs sangadi adalah ASN,” ujarnya.
Disisi lain, ia berharap ASN yang nantinya ditunjuk sebagai Pjs sangadi bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. “Amanah dan kepercayaan yang diberikan harus diemban dengan baik. Tantangannya cukup berat, karena selain menjalankan roda pemerintahan desa juga harus menyukseskan Pilsang,” harapnya. (yud/rmb)