KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Beri Keringanan Bagi Penunggak PBB-P2

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Januari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Beri Keringanan Bagi Penunggak PBB-P2

Sugiarto Yunus

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) memberi keringanan bagi para penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Keringanan yang dimaksud berupa perpanjangan waktu pembayaran sisa tunggakan PBB-P2 Tahun 2020 hingga akhir April tahun ini.

“Kita beri keringan berupa relaksasi atas denda tahun 2020. Jadi bagi penunggak pajak (PBB-P2) kita beri waktu sampai April tahun ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.

Baca Juga

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

Ia menambahkan, keringanan itu hanya berlaku untuk denda. Artinya, Pemkot tidak mengenakkan denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2. “Denda PBB 2 persen, itu tidak dikenakkan. Tapi pokok PBB harus dibayar,” tambahnya. (rmb)

Tags: relaksasi denda PBB-P2sugiarto yunus
Previous Post

Review FS Jalan Lingkar Kotamobagu Segera Dilelang

Next Post

185 Bencana Terjadi di Awal Tahun 2021

Artikel Terkait

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

15 Oktober 2025
702
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

14 Oktober 2025
701
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

13 Oktober 2025
702
Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

12 Oktober 2025
708
Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

9 Oktober 2025
708
Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

8 Oktober 2025
704
Next Post
185 Bencana Terjadi di Awal Tahun 2021

185 Bencana Terjadi di Awal Tahun 2021

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

15 Oktober 2025
702
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

14 Oktober 2025
701
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

13 Oktober 2025
702
Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

12 Oktober 2025
708
Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

9 Oktober 2025
708
Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

8 Oktober 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech