KILAS24.CO,BOLMONG – Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin Katim Resmob Aipda Toto Monoarfa (Bang Tox), berhasil membekuk terduga penikaman terhadap RD Warga Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (22/22/2022).
Peristiwa penikaman terhadap korban inisial RD terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.00 Wita oleh pelaku ST alias Tev (20), juga warga desa yang sama.
Menurut penuturan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi SIK kejadian penikaman tersebut terjadi, kerana ada keributan antara korban dan pelaku.
Dari keterangan saksi, awalnya terjadi keributan di acara pesta pernikahan di desa setempat, pada saat itu AL di tampar oleh AM yang merupakan rekan pelaku, kemudian AM pulang kerumahnya bersama dengan korban RD.
Namun, tiba-tiba pelaku ST bersama dengan rekan-rekannya mengejar korban, sehingga terjadi keributan di depan rumah saksi. Lalu saksi mendengar korban sudah kena tikaman, sehingga saksi langsung mendekati korban RD dan mendapati korban sudah mengeluarkan darah di pinggang
“Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya” sebut Hasbi.
Untuk korban saat ini sudah dirujuk di Rumah Sakit Kandow Manado untuk perawatan.
“Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob di Kotabangon, karena setelah melakukan penikaman pelaku langsung melarikan diri ke Kotamobagu kemudian tim memburu dan berhasil diamankan di rumah kakak pelaku,” ujar mantan Kapolsek Aer Tembaga ini.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dumoga Timur untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(*/yan)