KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Pansel Umumkan Pembatalan Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Guru

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
21 November 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Mulai Bulan Depan, 154 CPNS Boltim Tahun 2021 Lakukan Orientasi di Tempat Kerjanya

Reza Mamonto

917
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengumumkan pembatalan kelulusan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-G/05/XI/2022, tentang pembatalan kelulusan seleksi administrasi penerimaan PPPK JF guru dilingkungan Pemkab Boltim Tahun Anggaran 2022 yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, mengatakan, setelah pihaknya melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) kembali baik itu dari dokumen ungguhan maupun dokumen fisik dari pelamar atas nama Yesti Yanti Kakomol, kategori prioritas Tiga ditemukan bahwa dokumen pelamar tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena yang bersangkutan pendidikan terakhirnya Diploma Dua.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

“Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 20 tahun 2022, pelamar PPPK guru harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma Empat, oleh karena itu kami selaku panitia seleksi membatalkan status kelulusannya dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya, ” katanya.

“Keputusan dari panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, setelah ini kami akan kembali melakukan Verval karena ada sanggahan dari masyarakat “sambung Rezha yang juga merupakan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK JF Guru Tahun 2022 ini. (yud/rmb)

Tags: seleksi pppk guru boltim
Previous Post

Dinas Kominfo Ajari Operator Desa Cara Kelola Website

Next Post

Porprov Sulut ke-XI Tahun 2022 di Bolmong Sukses Digelar

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Porprov Sulut ke-XI Tahun 2022 di Bolmong Sukses Digelar

Porprov Sulut ke-XI Tahun 2022 di Bolmong Sukses Digelar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech