KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Pelaku Penikaman Dua Orang di Jessy Home Lolak Berhasil Dibekuk Tim ‘Bang Tox’

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 November 2022
in Bolmong, Hukum, Terkini
0
Pelaku Penikaman Dua Orang di Jessy Home Lolak Berhasil Dibekuk Tim ‘Bang Tox’
840
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – RS alias Ren, warga Imandi Kecamatan Dumoga, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).

RS diduga melakukan aksi penikaman terhadap dua orang yang tejadi di penginapan Jessy Home, Desa Lalow, Kecamatan Lolak, pada Selasa (08/11/2022) dini hari.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob yang dipimpin Aipda Toto Monoarfa atau ‘Bang Tox’ untuk mengamankan RS.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Usai melakukan pengembangan, RS dibekuk Tim ‘Bang Tox’ di hotel Brenda Kotamobagu, pada pukul 13.00 WITA.

“RS ini selalu berpindah-pindah, jadi kita (Tim) melakukan pengembangan dan melacak keberadaannya. Alhamdulillah tertangkap, kurang dari 24 jam,” kata Bang Tox, kepada wartawan.

Bang Tox menjelaskan, awal mula terjadi penikaman tersebut saat pelaku dan kedua korban akan sama-sama menginap di Jessy Home.

“Sama-sama akan menginap. Pelaku bersama teman-temannya, kedua korban juga bersama teman-teman mereka,” ujar Bang Tox.

Dari keterangan saksi, kata Bang Tox, pelaku sempat adu mulut dengan salah seorang karyawan penginapan.

Salah satu korban yakni Sutrisno Mokodompit berinisiatif melerai adu mulut antara pelaku dan karyawan tersebut.

Namun naas, pelaku berontak dan mengambil pisau yang terselip di pinggang lalu menikam korban Sutrisno di bagian lutut, yang sejurus kemudian langsung menikam korban lain yakni Rendy Van Gobel di bagian pipi.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke Kotamobagu dan setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob pelaku berhasil di amankan di hotel Brenda Kotamobagu,” jelas Bang Tox.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi SIK mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lolak dan akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Resmob menangkap pelaku di Hotel Brenda Kotamobagu pukul 13.00 WITA dan langsung digiring ke Mapolsek Lolak karena laporan polisi di buat korban di sana,” ujar mantan Kasat Reskrim Mitra tersebut.

Diketahui, korban Randy Van Gobel dan Sutrisno Mokodompit masing-masing adalah warga Desa Lolak, Kecamatan Lolak.

Saat ini kedua korban tengah menjalani perawatan instensif di rumah sakit Datoe Binangkang Lolak, lantaran mengalami luka yang cukup serius.(yan)

Tags: Resmob Polres Bolmong
Previous Post

Bupati Boltim Pimpin Apel Kerja di Kecamatan Kotabunan

Next Post

Pemkab Bolmong Sukses Gelar Pasar Murah

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Pemkab Bolmong Sukses Gelar Pasar Murah

Pemkab Bolmong Sukses Gelar Pasar Murah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech