KILAS24.CO,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, menyerahkan bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan untuk penyandang disabilitas, Selasa (11/10/2022).
Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmong.
Plt Kepala Dinsos Bolmong Rukman Korompot menyampaikan, program bantuan sosial berupa KUBE dan program bantuan sosial alat bantu bagi penyandang disabilitas ini, merupakan salah satu komponen yang menjadi bentuk ekspresi perhatian dan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang sangat peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini.
“Ini juga merupakan upaya Pemda memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat,” katanya.
Ditambahkan, tujuan pemberian bantuan KUBE dan alat bantuan sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota.
Juga, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat miskin tentang pentingnya membangun usaha demi kepentingan anggota, pemenuhan hak hak dasar, bagi penyandang disabilitas, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap orang lain.
“Pembiayaan bantuan KUBE dan bantuan sosial alat bantu penyandang disabilitas berasal dari DPA Dinas Sosial Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM mengatakan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan jajarannya atas penyerahan bantuan hari ini.
“Dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, guna menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang berusaha bagi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Limi, bantuan ini juga sebagai upaya meningkatkan kepedulian pada penyandang disabilitas, maka Pemkab Bolmong melalui Dinas Sosial, memberikan bantuan peralatan bagi penyandang disabilitas.
”Penyerahan bantuan hari ini merupakan agenda rutin pemerintah melalui program perlindungan dan jaminan sosial yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2022,” ucapnya.
Dirinya berpesan kepada kelompok penerima agar jangan memindahtangankan bantuan yang diterima apalagi menjualnya. “Jangan pernah menjual bantuan ini karena konsekuensinya hukum,” tegas Limi.
Selain itu, para penyandang disabilitas yang menerima bantuan agar tetap terus semangat menjalani aktivitas sehari-hari.
“Walaupun mempunyai keterbatasan, tapi saya yakin dengan adanya bantuan ini mampu meningkatkan semangat hidup dalam kehidupan bersosial,” tutupnya.(Advertorial/yan)