KILAS24.CO – Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, mencapai 76,09 persen. Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi partisipasi pemilih rata-rata pada pemilihan 2020 dibagi 270 yang merupakan jumlah daerah penyelenggara Pemilihan 2020 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
KPU melakukan penghitungan tingkat partisipasi pemilih rata-rata untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan data resmi pada tingkat kabupaten/kota. Tata cara penghitungan berasal dari formulir D.Hasil-KWK, seluruh pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dibagi jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb dikali 100 persen.
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tingkat partisipasi rata-rata mencapai 69,67 persen, sementara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati angka partisipasi pemilih rata-rata mencapai 77,52 persen dan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tingkat partisipasi pemilih rata-rata mencapai 69,04 persen.
Lebih rinci, tingkat partisipasi pemilih untuk masing-masing daerah penyelenggara Pemilihan 2020 bervariasi dengan yang tertinggi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Provinsi Sulawesi Utara sebesar 78,72 persen, selanjutnya Provinsi Bengkulu 77,73 persen dan Provinsi Kalimantan Utara 74,67 persen. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan yang tertinggi yaitu Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen. Sedangkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertinggi yaitu Kota Tomohon sebesar 91,78 persen, selanjutnya Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 89,11 persen dan Kota Metro Lampung 83,05 persen. Sebagai informasi untuk Kabupaten Yahukimo masih menggunakan noken dalam proses pemungutan suara, sementara Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang tidak lagi menggunakan noken. Keberhasilan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai angka partisipasi 100 persen didukung oleh program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang intensif oleh penyelenggara serta keterlibatan kepala suku sebagai corong informasi bagi pemilih.
Dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilihan 2015 dengan jumlah 269 daerah, yaitu 69,06 persen, angka partisipasi rata-rata nasional pada Pemilihan 2020 dengan jumlah daerah 270 terjadi peningkatan sebesar 7,03 persen. Beberapa faktor yang mendukung terjaganya tingkat partisipasi pada Pemilihan 2020 yaitu optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih, yang pada masa pandemi Covid-19 tetap berlangsung tidak hanya melalui luar jaringan (luring) tapi juga dalam jaringan (daring). Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini juga menyebar dan melibatkan banyak pihak (stakeholder terkait hingga PPK, PPS dan Relawan Demokrasi) dan dengan beragam cara seperti KPU Goes to Campus, Rumah Pintar Pemilu (podcast, siaran radio dan webinar) hingga kegiatan pameran dan festival. Sosialisasi melalui media konvensional juga tetap dilakukan seperti pembuatan baliho, spanduk dan billboard hingga iklan media massa.
Namun demikian angka partisipasi pada Pemilihan 2020 tetap menjadi catatan dan menjadi motivasi untuk peningkatan partisipasi pada Pemilihan maupun Pemilu berikutnya. Beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian bersama pada penyelenggaraan Pemilihan maupun Pemilu berikutnya selain bencana nonalam (seperti pandemi Covid-19) adalah kondisi geografis (yang berpengaruh pada lokasi TPS di daerah pelosok), akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terutama bagi pemilih yang telah meninggal dunia (bisa dicoret pada proses pemutakhiran data pemilih) atau pemilih yang merantau (tidak berada di domisili) sehingga tidak bisa datang ke TPS pada hari pemungutan suara, juga peningkatan pemahaman dan adaptasi pemilih atas pengaturan jam kedatangan ke TPS yang sesungguhnya baik bagi pemilih guna menghindari adanya kerumunan atau penumpukan pemilih di TPS.
Meski demikian capaian ini tetap patut disyukuri karena hasil kerja keras semua pihak (jajaran penyelenggara, pemerintah, TNI/Polri dan stakeholder terkait). Juga patut diapresiasi mengingat penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang tidak mudah karena berjalan di tengah pandemi Covid-19. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada masyarakat yang telah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak suaranya dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
Sumber: kpu.go.id