KILAS24.CO,BOLTIM – Terkait kabar yang beredar dikalangan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu, bahwa para pemilik lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, lahannya akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang tanaman Porang. Ternyata kabar tersebut tidaklah benar alias Hoax.
Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda)Boltim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boltim, Haris Sumanta, mengungkapkan,bahwa setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di Boltim, Wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari bupati.
“Yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Boltim, agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Boltim,” ujar Haris.
Sementara itu, Camat Modayag, Asral Mamonto saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa waktu lalu, mengatakan, bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang diwilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Di tanya soal lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag, akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucuran juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang, camat menyampaikan bahwa kabar ini tidaklah benar.
“Itu hoax, karena sampai saat sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” beber camat.
Ditempat terpisah, Sangadi Badaro, Marthen Surendu, mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro. “Sampai saat ini belum ada,” ungkap Marthen.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Boltim Mat Sunardi, saat dikonfirmasi memalui via handphone seluler, mengatakan jika pihaknya belum mengetahui perihal masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim.
“Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas, kata Sunardi. (yud/rmb)