KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Jumat (16/9) malam, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, bertempat di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Boltim.
Rapat Paripurna kali ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2022.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut dari perubahan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dan didasari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penanganan inflansi yang mungkin terjadi karena kenaikan BBM beberapa waktu lalu, salah satu kebijakan pemerintah, maka diperlukan penanganan yang cepat dan tepat. Dimana, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 134 Tahun 2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, dengan adanya PMK Nomor 134 tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan menganggarkan belanja wajib sosial. “Sehingga Pemda diwajibkan untuk menganggarkan belanja wajib sosial, yang penggunaannya untuk beberapa hal, pertama untuk pemberian bantuan sosial, kedua untuk penciptaan lapangan kerja dan yang ketiga untuk pemberian subsidi disektor stransportasi. Sehingga dengan demikian, dapat meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Bupati berharap, Pemda Boltim dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak DPRD Boltim agar proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini berjalan dengan baik. “Selanjutnya masih ada proses dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022, untuk itu saya berharap dalam setiap proses penyusunan perubahan APBD pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif, agar setiap tahapan penyusunan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Bupati juga berpesan agar pihak DPRD dapat berperan aktif dalam proses lanjutan perubahan APBD Boltim saat ini, sehingga sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. “Peran aktif dari pihak esekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Advertorial)