KILAS24.CO,BOLTIM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusril Damopolii, S.Pd dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, S.Kom, Senin (5/9), memberikan klarifikasi terkait isu pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.
Yusril mengungkapkan, bahwa pemindahan guru tersebut semata-mata untuk pemerataan serta kebutuhan guru disetiap sekolah.
“Perpindahan ASN dilingkup Disdikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini, di Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru, saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” jelasnya.
Yusri pun mengatakan, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.
“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” katanya.
Sementara itu, Reza juga menegaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru tersebut untuk memenuhi kebutuhan disetiap sekolah.
“Telah dibuatkan kajian oleh Disdikbud. Dimana terlebih dahulu Disdikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu. Pemerataan ini juga bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada guru yang pensiun dan ada pula guru yang pindah tugas ke daerah lain.” tegasnya.
“Urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan. Sehingga apabila ada pemindahan itu murni berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan sekolah, maka seharusnya tidak lagi diumumkan karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji. Apalagi disebuah hajatan pesta,” sambung Reza. (yud/rmb)