KILAS24.CO,BOLTIM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Desa (Pemdes) Modayag II akan melaksanakan tertib administrasi kepada masyarakat, demikian diutarakan, Sangadi Desa Modayag II, Sarini Paputungan, Minggu (4/9).
“Tahapan Pemilu telah dimulai tanggal 14 Juni 2022 lalu, jadi saya berkeinginan desa kami bisa menjadi desa yang tertib administrasi,” ujarnya.
Sangadi juga berharap, setiap orang di desanya bisa memiliki dokumen data diri yang lengkap mulai dari akta lahir, Kartu Keluarga, hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dokumen ini sangat penting karena selain bermanfaat untuk diri sendiri, ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah, “katanya.
“Di Pemilu nanti data diri seperti KTP menjadi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap, jadi mari jadikan desa kita, desa yang tertib administrasi,” sambung sangadi. (yud/rmb)