KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 8 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Sekda Tahlis Buka Bimtek Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Agustus 2022
in Bolmong, Terkini
0
Sekda Tahlis Buka Bimtek Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik
743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, membuka sosaliasi sekaligus Bimtek pemanfaatan tanda tangan elekstronik (TTE).

Kegiatan tersebut digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmong dan diikuti para pimpinan OPD, bertempat di lantai II, Kantor Bupati, Lolak, Rabu (31/08/2022).

Dalam kesempatan, Sekda Tahlis mengatakan, bahwa tanda tangan digital atau elektronik memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan tanda tangan konvensional yaitu untuk membuktikan keaslian dan keabsahan dari sebuah dokumen.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Tahlis menjelaskan, tanda tangan digital telah diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

“Banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini contohnya saja dalam penyelenggaraan pemerintah ini dapat mempermudah administrasi perkantoran, menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK hingga jasa pengiriman dokumen tersebut,” kata Tahlis saat membuka sosialisasi Selasa 31 Agustus 2022.

Ia berharap TTE bisa segera dikenal dan digunakan oleh seluruh SKPD Kabulaten Bolmong. Tentu mesti diberikan pelatihan-pelatihan agar terbiasa dengan sistem yang baru ini. Sebab, jika masih mengandal cara konvensial pada saat ini termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu.

Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit menambahkan, TTE adalah sebuah solusi bagi para pimpinan SKPD untuk mempercepat proses birokrasi.

“Ini adalah suatu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama pimpinan berada di luar kota, berkas yang berada d kantor tidak bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan karena kondisi jarak. TTE inilah yang akan mempercepat kerja birokrasi pimpinan seandainya pimpinan SKPD berada di luar kota,” sambungnya.

Dalam penerapan TTE ini, Diskominfo Bolmong menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSRE). Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah.

Dengan tanda tangan elektronik, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan kapan dan dimana saja sehingga bisa menghemat waktu dan biaya.

“Penerapan TTE ini sebagai wujud dari tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan sistem elektronik, yang dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintahan, cepat serta sesuai dengan perencanaan,” ucap Ma’rief.

Ia menambahkan, dalam transaksi elektronik sendiri dapat berdampak buruk seperti resiko penipuan identitas maka diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas pihak yang bertransaksi secara elektronik.

“Bagi OPD dan pemerintah kecamatan yang memiliki peralatan yang memadai silahkan saja dimulai dan bagi yang belum bisa datang ke Kominfo untuk didiskusikan,” ujarnya. (yan)

Tags: Kominfo BolmongTahlis Gallangtanda tangan elektronik
Previous Post

Susun RKPDes 2023, Pemdes Idumun Gelar Musdes

Next Post

Jadi Narasumber dalam Seminar yang Digelar Unsrat Manado, Bupati Boltim Bicara Soal Pemekaran BMR

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Jadi Narasumber dalam Seminar yang Digelar Unsrat Manado, Bupati Boltim Bicara Soal Pemekaran BMR

Jadi Narasumber dalam Seminar yang Digelar Unsrat Manado, Bupati Boltim Bicara Soal Pemekaran BMR

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech