KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Optimalkan Pelayanan, Pemkab Boltim Pasang Jaringan FO di 31 Titik

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
22 November 2023
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Optimalkan Pelayanan, Pemkab Boltim Pasang Jaringan FO di 31 Titik
770
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM) terus berkomitmen dalam memajukan Kabupaten Boltim salah satunya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Bupati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim, melakukan pembangunan jaringan Fiber Optic (FO) atau pemasangan jaringan Wide Area Network (WAN) di 31 titik untuk menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE), dalam upaya efisiensi dan efektivitas kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“30 OPD yang berada diarea Kantor Bupati Boltim dan 1 titik di Rumah Dinas Bupati saat ini telah difasilitasi jaringan internet melalui Fiber Optik. Seluruh OPD tersebut terhubung secara terpadu melalui internet yang disediakan Dinas Kominfo,” ujar Kepala Diskominfo Boltim, Moh Rezhah Mamonto, S.Kom.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Selain OPD, pihaknya juga akan memfasilitasi internet gratis berupa wifi di area publik untuk memudahkan masyarakat mengakses internet secara gratis.

“Wifi gratis ini akan ditempatkan diruang publik, kita sedang finalisasi titik lokasinya,” ungkapnya.

Rezha menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga suatu keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik secara menyeluruh.
“Terintegrasinya jaringan adalah langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.

Rezha pun menambahkan, agar tidak mengganggu kinerja ASN, untuk akses media sosial dan youtube akan ditutup pada jam kerja. “Beberapa situs kita tutup disaat jam kerja dan akan otomatis terbuka setelah jam kerja selesai. Kecuali jika digunakan untuk mengolah informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Semoga kedepan, terintegrasinya jaringan ini akan membawa dampak positif, seperti peningkatan efisiensi, akses data yang lebih lancar, pengurangan biaya operasional, kemajuan pelayanan publik digital dan peningkatan pelayanan publik,” sambungnya. (yudi)

Tags: bupati ssmPemkab boltim pasang jaringan fo
Previous Post

Bupati Bolmong Ikut Rakor Evaluasi RKPD

Next Post

Iryanti Mokodompit Uswanas Dikukuhkan sebagai Pembina Posyandu Kabupaten Bolmong

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Iryanti Mokodompit Uswanas Dikukuhkan sebagai Pembina Posyandu Kabupaten Bolmong

Iryanti Mokodompit Uswanas Dikukuhkan sebagai Pembina Posyandu Kabupaten Bolmong

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech