KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Gelar Penyuluhan Hukum, Pemdes Jiko Utara Ucapkan Terima Kasih kepada Kejari Kotamobagu

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
29 Agustus 2023
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Gelar Penyuluhan Hukum, Pemdes Jiko Utara  Ucapkan Terima Kasih kepada Kejari Kotamobagu
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Jiko Utara, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu dan Kepolisian Resor (Polres) Boltim dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Perangkat Desa, bertempat di Aula Desa Jiko Utara, Selasa (29/8).

Sangadi Jiko Utara, Gerrit Stefanus Sineri mengatakan, bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan bentuk preventif dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan demi terwujudnya good governance serta clean gorvernment untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Kegiatan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini dilaksanakan agar perangkat desa dan masyarakat desa lebih memahami berbagai peran kejaksaan baik dalam bentuk preventif dan represif dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa serta membentuk masyarakat desa yang taat dan paham akan hukum,”katanya.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Sangadi mengungkapkan, penyuluhan hukum masuk desa ini dilaksanakan sebagai komitmen Kejaksaan RI untuk bersama-sama dengan masyarakat menjadi garda terdepan mengawal pembangunan yang ada di desa melalui tugas pencegahan agar tidak terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana. “Oleh karena itu, para perangkat desa dan masyarakat diajak untuk kenali hukum, jauhi hukuman, jaga dan mari kita sama-sama membangun desa ini,” ujarnya.

Sangadi pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas pelaksanaan penyuluhan hukum di desanya. “Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim, karena melalui kegiatan seperti ini kami selaku Pemerintah Desa dapat lebih mengerti dan memahami tentang hukum,”pungkasnya.(yudi)

Tags: Pemdes jiko utara
Previous Post

Pemkab Boltim Raih Prestasi Terbaik Kedua se-Sulut dalam Penilaian SPI KPK 2023

Next Post

Pemdes Modayag II Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2024 dan Rembuk Stunting

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Pemdes Modayag II Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2024 dan Rembuk Stunting

Pemdes Modayag II Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2024 dan Rembuk Stunting

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech