KILAS24,BOLMONG – Masa jabatan Limi Mokodompit sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali diperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1197 Tahun 2023.
SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bolmong diserahkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (22/05/2023).
Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melantik Limi Mokodompit sebagai Pj Bupati Bolmong pada tanggal 23 Mei 2022 lalu, untuk mengisi kekosongan atau berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny R Tuuk, periode 2017-2022.
Sekadar diketahui, Limi Mokodompit merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulut.(yan)