KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Maret 2023
in Kotamobagu, Terkini
0
Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Setiap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kotamobagu harus memiliki sertifikat Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kotamobagu Ariono Potabuga, Rabu (01/03/2023).

“Di daerah Kotamobagu pelaku UMKM saat ini mencapai 6000 lebih, namun masih ada juga yang belum memiliki NIB, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk segera mengurus ijin tersebut,” kata Ariono.

Baca Juga

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ditambahkan, setiap membuka usaha yang diutamakan adalah legalitas yaitu NIB.

“Pemerintah Kotamobagu telah mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan ijin usaha atau NIB. Pelaku usaha dapat mengurus NIB secara mandiri melalui aplikasi OSS yang disediakan Pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha yang ada di daerah Kotamobagu.

“Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan, Dinas PM-PTSP juga memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusan izin berusaha atau NIB, seperti melakukan pemantauan terhadap usaha-usaha yang belum memiliki izin untuk selanjutnya dilakukan pendampingan dalam pengurusan NIB,” ujarnya.

Menurut Aljufri kepemilikan NIB wajib bagi setiap pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai dengan jenis dan ruang lingkup usaha itu sendiri.

“Nah, nomor induk berusaha ini tidak ada batas waktu selagi usahanya berjalan dan berlaku secara nasional. Sehingga sangat penting bagi setiap orang yang akan menjalankan usaha,” terangnya.

Dirinya mengajak pelaku usaha yang belum mengantongi izin usaha agar segera mengurusnya.

“Jika ada kendala bisa langsung mengunjungi kami di Kantor Dinas PM-PTSP kami siap membantu menerbitkannya dan yang pasti layanan fasilitasi ini gratis, yang dibayar itu hanya retribusi ke daerah,” tandasnya.(*/yan)

Tags: kotamobaguNIBUMKM
Previous Post

Dinas PUPR Siapkan Anggaran Rp4,4 Miliar Untuk Proyek Peningkatan Jalan Mongkonai Barat-Gogagoman

Next Post

Hadiri Konferensi Muslimat NU Bolmong, Ini Harapan Bupati Limi

Artikel Terkait

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
701
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
Next Post
Hadiri Konferensi Muslimat NU Bolmong, Ini Harapan Bupati Limi

Hadiri Konferensi Muslimat NU Bolmong, Ini Harapan Bupati Limi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
701
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech