KILAS24
Sabtu, Desember 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Boltim

Dinsos Imbau Camat dan Sangadi se-Boltim Segera Tindaklanjuti Surat dari Kemensos

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
1 Maret 2023
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Dinsos Imbau Camat dan Sangadi se-Boltim Segera Tindaklanjuti Surat dari Kemensos
788
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau kepada camat dan sangadi se-Boltim agar segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Usulan, Verifikasi Kelayakan dan Pemutakhiran Data.

Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ni’ma Mokoagow, mengatakan, bahwa usulan, verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data tersebut dalam rangka memperbaiki data penduduk yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

“Kami sudah melayangkan surat melalui camat agar dapat ditindaklanjuti kepada para sangadi, hal ini diperlukan karena pada tahun ini untuk proses pengusulan penerima Bantuan Sosial (Bansos), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota wajib mengunggah foto rumah calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang di anggap layak sebagai penerima Bansos,” katanya.

Baca Juga

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Ia mengungkapkan, verifikasi kelayakan juga sangat perlukan karena untuk mengecek layak atau tidaknya calon KPM menerima Bansos. “Data calon KPM yang dinyatakan tidak layak oleh Pemda, baik itu disebabkan karena sudah mampu atau sudah memiliki pekerjaan maka data tersebut akan dikeluarkan dari SK penetapan DTKS. Apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan dianggap layak untuk menerima bantuan maka dapat diusulkan kembali ke DTKS, adapun untuk pemutakhiran data dapat di lakukan satu kali dalam sebulan,” jelasnya.

Ni’ma pun berharap para sangadi dapat segera menindaklajuti surat dari Kemensos tersebut. “Kami sangat berharap, para sangadi dapat bekerjasama dalam menyelesaikan usulan, verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data ini, selanjutkan sangadi dapat mengusulkan operator desa untuk membuat Surat Tugas untuk pembuatan User Id SIKS NG dengan melampirkan foto copy KTP (padan dengan Capil), alamat email aktif dan nomor handphone aktif,” harapnya. (yud/rmb)

Tags: Dinsos boltimni'ma mokoagow
Previous Post

Respon Keluhan Warga Soal Jaringan, Dinas Kominfo dan DPRD Kunjungi Gerai Indosat Manado

Next Post

Iskandar Kamaru Bagikan Sertipikat Tanah Gratis Sebanyak 486 di 3 Desa

Artikel Terkait

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
Next Post
Iskandar Kamaru Bagikan Sertipikat Tanah Gratis Sebanyak 486 di 3 Desa

Iskandar Kamaru Bagikan Sertipikat Tanah Gratis Sebanyak 486 di 3 Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh