KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Dinsos Imbau Camat dan Sangadi se-Boltim Segera Tindaklanjuti Surat dari Kemensos

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
1 Maret 2023
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Dinsos Imbau Camat dan Sangadi se-Boltim Segera Tindaklanjuti Surat dari Kemensos
789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau kepada camat dan sangadi se-Boltim agar segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Usulan, Verifikasi Kelayakan dan Pemutakhiran Data.

Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ni’ma Mokoagow, mengatakan, bahwa usulan, verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data tersebut dalam rangka memperbaiki data penduduk yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

“Kami sudah melayangkan surat melalui camat agar dapat ditindaklanjuti kepada para sangadi, hal ini diperlukan karena pada tahun ini untuk proses pengusulan penerima Bantuan Sosial (Bansos), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota wajib mengunggah foto rumah calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang di anggap layak sebagai penerima Bansos,” katanya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Ia mengungkapkan, verifikasi kelayakan juga sangat perlukan karena untuk mengecek layak atau tidaknya calon KPM menerima Bansos. “Data calon KPM yang dinyatakan tidak layak oleh Pemda, baik itu disebabkan karena sudah mampu atau sudah memiliki pekerjaan maka data tersebut akan dikeluarkan dari SK penetapan DTKS. Apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan dianggap layak untuk menerima bantuan maka dapat diusulkan kembali ke DTKS, adapun untuk pemutakhiran data dapat di lakukan satu kali dalam sebulan,” jelasnya.

Ni’ma pun berharap para sangadi dapat segera menindaklajuti surat dari Kemensos tersebut. “Kami sangat berharap, para sangadi dapat bekerjasama dalam menyelesaikan usulan, verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data ini, selanjutkan sangadi dapat mengusulkan operator desa untuk membuat Surat Tugas untuk pembuatan User Id SIKS NG dengan melampirkan foto copy KTP (padan dengan Capil), alamat email aktif dan nomor handphone aktif,” harapnya. (yud/rmb)

Tags: Dinsos boltimni'ma mokoagow
Previous Post

Respon Keluhan Warga Soal Jaringan, Dinas Kominfo dan DPRD Kunjungi Gerai Indosat Manado

Next Post

Iskandar Kamaru Bagikan Sertipikat Tanah Gratis Sebanyak 486 di 3 Desa

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Iskandar Kamaru Bagikan Sertipikat Tanah Gratis Sebanyak 486 di 3 Desa

Iskandar Kamaru Bagikan Sertipikat Tanah Gratis Sebanyak 486 di 3 Desa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech