KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Hukum

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Maret 2023
in Hukum
0
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH
827
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Sejumlah warga Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu bakal berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, sejumlah warga diduga melecehkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bungko. Hal ini menyusul adanya chat di dalam grup WhatsApp yang diduga melecehkan aparat dan bahkan kepala desa (sangadi, red) Desa Bungko.

Grup WhatsApp dengan anggota sekitar 80 an ini, diduga terbentuk masih dalam susana Pilkades atau pemilihan kepala desa.

Baca Juga

Polres Bolmong Pastikan Harga Sembako Aman

Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Sejumlah warga Bungko yang berada dalam grup membuat chat yang menyerang Pemdes Bungko bahkan ditujukan juga pada perorangan atau salah satu warga, seperti disampikan Kepala Desa (Sangadi, red) Aminulah Paputungan, kepada wartawan Kilas24.co.

Aminulah pun mengatakan, bahwa ini pun sudah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Bahkan, Pemdes Bungko juga diminta oleh masyarakat untuk tegas dengan persoalan ini.

“Kami sudah menerima beragam informasi. Termasuk capture chat grup WhatsApp yang diduga melecehkan Pemdes Bungko,” ujar Aminulah Paputungan.

Menurut Aminulah, Pemdes telah melayangkan surat undangan kepada seluruh anggota yang berada di dalam grup WhatsApp untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, sudah ada dua warga atau anggota grup yang telah dimintai keterangan. Namun, untuk sisanya hingga panggilan ke tiga tidak ada yang hadir.

“Persoalan ini akan kita seriusi. Dan jika tidak ada itikad baik, maka hal ini akan kita bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Aminulah.

Sementara, salah satu tokoh masyarakat Mulyadi Paputungan menegaskan, bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan begitu saja.

Menurut mantan anggota DPRD Kota Kotamobagu ini, setelah dikaji persoalan ini sudah masuk ke dalam kasus ujaran kebencian.

“”Ini tidak bisa dibiarkan, apabila tidak ada itikad baik untuk klarifikasi dan tidak meminta maaf, maka kami bersama Pemdes akan membawa persolan ini ke ranah hukum. Kita akan segara buat laporan,” tandasnya. (yan)

Tags: APHPemdes BungkoWarga
Previous Post

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Next Post

Sangadi Sumber Rejo Imbau Masyarakat Hubungi Call Center Damkar bila Terjadi Kebakaran

Artikel Terkait

Polres Bolmong Pastikan Harga Sembako Aman

Polres Bolmong Pastikan Harga Sembako Aman

1 Maret 2025
702
Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

5 Desember 2023
749
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
747
Ketua KUD Nomontang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus TPPU

Ketua KUD Nomontang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus TPPU

27 Oktober 2023
865
Polres Bolmong Launching Kampung Bebas Narkoba dan Miras

Polres Bolmong Launching Kampung Bebas Narkoba dan Miras

12 September 2023
717
Kasus Tambang Ilegal di Mitra, 3 Terdakwa Mulai Jalani Sidang 

Kasus Tambang Ilegal di Mitra, 3 Terdakwa Mulai Jalani Sidang 

31 Agustus 2023
736
Next Post
Pemdes Sumber Rejo Siap Sukseskan Java Culture Fest 2023

Sangadi Sumber Rejo Imbau Masyarakat Hubungi Call Center Damkar bila Terjadi Kebakaran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech