KILAS24
Kamis, Maret 23, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
2 Februari 2023
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Salah satu konsumen listrik asal Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Faisal Samarati, Kamis (2/2) melakukan komplain kepada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Cabang Kotamobagu.

Kepada awak media, Faisal mengungkapkan, bahwa komplain tersebut terkait pencopotan meteran listrik dirumah ayahnya yang dilakukan oleh Pihak PLN Cabang Kotamobagu.

“Sudah hampir setahun rumah ayah saya tidak memperoleh pasokan listrik, selain untuk kebutuhan sehari-hari, listrik dirumah ayah saya juga digunakan untuk keperluan usaha ternak ikan dan ayam, jadi bisa dibayangkan berapa besar kerugian ayah saya karena pencopotan meter listrik ini, ungkapnya.

Baca Juga

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

Faisal pun berharap, ada kebijakkan dari pihak PLN Cabang Kotamobagu terkait keluhannya itu.

“Saya meminta kebijakan kepada pihak PLN agar dapat meninjau kembali akar permasalahan yang mengakibatkan meteran listrik ayah saya dicopot, silahkan di cek ulang apabila ada luka di kabel tersebut, apabila memang dikemudian hari saya terbukti bersalah silahkan laporkan di pengadilan,” ujarnya.

“Yang saya sesalkan kenapa tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN karena kabel yang menjadi permasalahan ini sudah terpasang sejak Tahun 2010 silam, semoga kejadian yang saya alami tidak terjadi kepada konsumen yang lain, sebab dengan kejadian ini selain usaha ternak ayah saya yang merugi kami juga harus membayar 46 Juta Rupiah kepada pihak PLN Persero Cabang Kotamobagu,”sambung Faisal.

Sementara itu dari pihak PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu melalui Supervisor Pengendalian Susut (Dalsut), Kristian mengatakan, telah membuat berita acara terkait pencopotan meteran listrik di rumah ayah Faisal.

“Terkait komplain dari bapak Faisal, kami sudah membuat berita acara sesuai prosedur terkait temuan dilapangan,” katanya. (yud/rmb)

Tags: faisal samaratiPLN cabang kotamobagu
Previous Post

Ketua DPD KNPI Bolmong Turun Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Manado

Next Post

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

Artikel Terkait

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

22 Maret 2023
711
Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

21 Maret 2023
705
Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

21 Maret 2023
704
Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

20 Maret 2023
705
Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
726
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
761
Next Post
Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

22 Maret 2023
711
Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

21 Maret 2023
705
Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

21 Maret 2023
704
Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

20 Maret 2023
705
Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
726
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
761
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh