KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 1 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Advertorial

DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan Karyawan PT. SCM Lewat RDP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Februari 2023
in Advertorial
0
DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan Karyawan PT. SCM Lewat RDP
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (14/02/2023), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan PT. Sumber Cipta Multiniaga (SCM).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna, dipimpin Ketua Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, dan Ketua Komisi II Jusran Debby Mokolanot, serta para anggota lainnya.

Hadir juga dalam RDP, Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Kotamobagu, karyawan PT. SCM, Serikat Pekerja BMR dan pihak perusahaan tersebut.

RDP tersebut menindaklanjuti laporan salah seorang karyawan yang diduga mendapat tekanan dengan meminta untuk mengundurkan diri oleh pihak PT.SCM.

“Komisi II atau DPRD Kotamobagu harus memastikan bahwa warganya mendapat perlindungan konstitusi dalam ruang hak dan kewajiban,” ucap Jusran.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Bolaang Mongondow Raya (BMR), M Ali Sumardi mengatakan bahwa pihaknya mendampingi salah satu karyawan yang menuntut haknya.

“Jadi karyawan ini kan sudah bekerja kurang lebih 9 tahun. Namun diakhir tahun 2022, dia dipanggil Manajemen. Disitu dia (pekerja) diminta klarifikasi bahwa dia melakukan pelanggaran, dia disebutkan meminjam uang dari salah satu mitra perusahaan. Dengan alasan itu, manajamen perusahaan menekan dia supaya membuat surat pengunduran diri,” jelas Ali kepada media ini.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Wali Kota Weny Gaib Buka Musda Dewan Koperasi Kotamobagu

Lebih lanjut, Ketua Serikat Pekerja BMR itu menyebut bahwa karyawan yang didampingi pihaknya tersebut otomatis tidak akan menerima hak berupa pesangon lagi.

“Cara-cara begini sebenarnya sering dilakukan perusahaan untuk menghindari atau lari dari tanggungjawab membayar pesangon atau hak-hak dari pekerja,” kata Al Sumardi.

Disinggung soal besaran pesangon yang seharusnya diterima karyawan itu, Ali mengatakan jumlahnya sesuai gaji yang diterima setiap bulan.

“Dia (karyawan) kan sekarang sudah bekerja sudah 9 tahun, kalau umpamanya gajinya 5 juta, dikalikan aja 9,baru ada lagi penghargaan masa kerja. Penghargaan masa kerja itu kalau 9 tahun, itu 3 bulan gaji. Berarti ada kurang lebih 12 bulan gaji yang harusnya diterima,”ujarnya.

Menurut dia, setelah melewati upaya mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kotamobagu, akhirnya persoalan ini sampai ke RDP DPRD Kotamobagu.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kotamobagu menyebut pihaknya sudah dua kali memfasilitasi mediasi antara karyawan yang dimaksud dengan manajemen PT Sumber Cipta Multiniaga.

“Sudah dua kali di mediasi. kami di dinas cuma sampai di proses mediasi, yang memutuskan dari Provinsi. Nanti kalau dari provinsi juga sudah mediasi dan belum ada kesepakatan, maka akan sampai di pengadilan,” katanya

Sedangkan Manajemen PT Sumber Cipta Multiniaga saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar.(adv/yan)

Previous Post

Jelang Ramadhan, Pemkot Waspadai Lonjakan Harga Komoditi di Pasaran

Next Post

2023, Pemkot Siapkan Sejumlah Bantuan Untuk Petani dan Peternak

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
713
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
714

Wali Kota Weny Gaib Buka Musda Dewan Koperasi Kotamobagu

3 Desember 2025
702
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
708
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
713
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
705
Next Post
2023, Pemkot Siapkan Sejumlah Bantuan Untuk Petani dan Peternak

2023, Pemkot Siapkan Sejumlah Bantuan Untuk Petani dan Peternak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]